Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada 29-07-2024 09:53:57
Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua, dalam upaya aktif memberantas peredaran rokok ilegal
Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua, dalam upaya aktif memberantas peredaran rokok ilegal, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik dan pengelola toko kelontong di Kabupaten Aimas. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024 hingga 30 Agustus 2024 dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya rokok ilegal, dampaknya terhadap perekonomian negara, serta tata cara penjualan produk tembakau yang legal.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan cara mengunjungi langsung setiap toko kelontong yang menjadi target. Petugas Bea Cukai memberikan penjelasan secara detail mengenai ciri-ciri rokok ilegal, bahaya yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai tata cara penjualan produk tembakau yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi langsung ke toko kelontong ini berhasil mencapai beberapa hasil yang signifikan, antara lain: Para pemilik dan pengelola toko kelontong memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya rokok ilegal dan tata cara penjualan produk tembakau yang legal. Dengan memberikan pemahaman yang benar, diharapkan dapat mencegah para pemilik toko kelontong menjual produk rokok ilegal. Terjalin kerjasama yang lebih baik antara Bea Cukai dan para pelaku usaha di tingkat retail.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses